Sebuah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang bergerak lawan arah terjadi di Simpang Balapan, salah satu persimpangan ramai di Kota Malang, Jawa Timur. Insiden yang melibatkan sebuah mobil jenis SUV berwarna hitam dan mobil Toyota Calya berwarna silver ini terjadi pada hari Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 07.15 WIB, tepat saat jam sibuk lalu lintas pagi. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Simpang Balapan sempat mengalami kemacetan yang cukup parah.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, mobil SUV hitam melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ijen menuju Jalan Veteran, namun secara tiba-tiba bergerak lawan arah di persimpangan. Diduga pengemudi SUV tersebut hendak menghindari kemacetan atau melakukan putar balik secara ilegal. Nahas, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Toyota Calya yang tidak dapat menghindar sehingga tabrakan keras pun tak terhindarkan.
Petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Proses evakuasi kedua kendaraan yang ringsek di bagian depan memakan waktu cukup lama dan menyebabkan penumpukan kendaraan di sekitar Simpang Balapan. Petugas terpaksa melakukan pengaturan lalu lintas secara manual untuk mengurai kemacetan.
Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, IPTU Joko Santoso, S.H., saat memberikan keterangan di lokasi kejadian menjelaskan kronologi sementara kecelakaan tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP awal, diduga kuat pengemudi mobil SUV melakukan pelanggaran dengan bergerak lawan arah sehingga menyebabkan terjadinya tabrakan dengan mobil Calya yang melaju sesuai jalurnya,” ujar IPTU Joko Santoso. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti pengemudi SUV nekat lawan arah. (Data dari catatan Laka Lantas Polresta Malang Kota menunjukkan bahwa pelanggaran rambu lalu lintas, termasuk melawan arah, menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di wilayah Kota Malang).
Akibat kecelakaan ini, pengemudi mobil Calya dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Sementara itu, pengemudi mobil SUV tidak mengalami luka serius namun tetap diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Tindakan lawan arah sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu sabar dan tertib berlalu lintas, terutama di area persimpangan yang ramai.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi per tanggal publikasi. Hasil penyelidikan penyebab pasti kecelakaan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.