Kasus Kekerasan Perundungan Mahasiswa Di Malang Diusut Kepolisian

Perundungan mahasiswa yang disertai dengan tindakan kekerasan fisik di salah satu perguruan tinggi wilayah Malang diusut tuntas oleh kepolisian. Kasus perundungan ini menjadi perhatian luas setelah video perlakuan kasar yang dialami korban beredar dan viral di platform media sosial. Korban yang merupakan mahasiswa baru mengalami tindakan kekerasan dan intimidasi dari seniornya saat kegiatan organisasi di luar kampus. Pihak keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa ini ke markas Polresta Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, korban mengalami sejumlah memar di bagian tubuh serta trauma psikologis yang cukup berat. Peristiwa kekerasan fisik tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh kelompok senior kampus pada malam hari. Pelaku melakukan tindakan perundungan dengan dalih pembinaan disiplin anggota baru yang salah kaprah dan melanggar hukum. Aksi kejahatan lingkungan kampus ini memicu keprihatinan luas dari kalangan akademisi dan warga Malang.

Penyidik Satreskrim Polresta Malang bergerak cepat memeriksa belasan saksi yang terdiri dari korban, saksi mata, serta pengurus organisasi kampus. Polisi resmi menetapkan beberapa orang mahasiswa senior sebagai tersangka atas dugaan kasus perundungan mahasiswa dan penganiayaan secara bersama-sama. Barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum, serta rekaman video saat kejadian berhasil disita oleh petugas sebagai alat bukti sah. Para tersangka dipastikan akan menjalani proses hukum sesuai pidana yang berlaku.

Kapolresta Malang menegaskan bahwa aksi kekerasan atas dalih tradisi pembinaan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan oleh hukum. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak rektorat kampus untuk menjatuhkan sanksi akademis tegas berupa pemecatan kepada para pelaku perundungan. Pihaknya mengimbau seluruh perguruan tinggi di Malang untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan kemahasiswaan agar kejadian serupa tidak terulang. Perlindungan terhadap keselamatan mahasiswa baru harus dijamin penuh.

Pengusutan tuntas insiden perundungan mahasiswa ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kekerasan di lingkungan pendidikan. Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis berkelanjutan untuk pemulihan trauma fisik dan mental dari tim ahli. Pihak kepolisian berjanji mengawal penyidikan perkara ini secara transparan hingga memasuki persidangan di pengadilan. Kebudayaan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan harus terus diciptakan bersama.