Cemburu Buta Diduga Selingkuhi Suami Bunuh Istri di Malang

Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Malang, Jawa Timur, pada hari Jumat, 25 April 2025. Seorang pria berinisial R (35 tahun) diduga melakukan tindakan suami bunuh istri terhadap istrinya, S (32 tahun), akibat dilanda cemburu buta. Peristiwa mengerikan ini terjadi di kediaman pasangan tersebut di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Malang.

Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian Resor Kota Malang, kejadian suami bunuh istri ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang berujung pada pertengkaran hebat. R disinyalir menuduh S berselingkuh, yang kemudian memicu emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota, Kompol Didik Gatot Subroto, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 26 April 2025, di Markas Polresta Malang Kota, membenarkan adanya peristiwa suami bunuh istri tersebut. “Kami menerima laporan dari warga sekitar pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB mengenai adanya keributan di rumah korban. Setelah petugas mendatangi lokasi, ditemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam,” ujar Kompol Didik.

Lebih lanjut, Kompol Didik menjelaskan bahwa petugas kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan R, yang saat itu berada di lokasi kejadian. “Terduga pelaku, yang merupakan suami korban, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Malang Kota. Dugaan sementara, motif dari tindakan suami bunuh istri ini adalah cemburu,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari tetangga sekitar, pasangan R dan S dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga. Namun, beberapa kali terdengar adanya percekcokan dari rumah mereka. Tragedi ini sontak membuat kaget dan menimbulkan kesedihan mendalam bagi para tetangga dan keluarga korban.

Tim forensik dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang telah melakukan visum et repertum terhadap jenazah korban. Hasil awal pemeriksaan menunjukkan adanya luka serius akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara pasti kronologi dan motif sebenarnya di balik tindakan suami bunuh istri yang tragis ini. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga telah diamankan oleh petugas.

Kasus dugaan suami bunuh istri ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut di Indonesia. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak berwajib. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.