Guru Pesantren Terlibat Terorisme – Kabar mengejutkan datang dari Majalengka, Jawa Barat, di mana seorang guru yang berprofesi di sebuah pesantren diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Pria berinisial S (37), yang merupakan pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Ligung, Majalengka, diamankan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan S dibenarkan oleh Kepala Desa setempat, Tarsono. Menurutnya, S dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Penangkapan ini tentu mengejutkan pihak pesantren dan masyarakat sekitar yang tidak menyangka adanya dugaan keterlibatan guru pesantren dalam aktivitas terorisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan S merupakan hasil pengembangan dari kasus terorisme sebelumnya. Densus 88 menduga S memiliki keterkaitan dengan kelompok teror dan berperan aktif dalam jaringan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai peran S dan kelompok teroris mana yang terafiliasi dengannya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayahnya. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya informasi terkait kasus ini kepada Mabes Polri dan Densus 88. Penangkapan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan tokoh agama di Majalengka. Mereka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. Pihak pesantren juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada seluruh pengajar dan santri.
Penangkapan guru pesantren berinisial S ini sontak menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat Majalengka. Sebagian выражают keterkejutan dan kekecewaan, sementara sebagian lainnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.
Pemerintah daerah Majalengka berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dan tokoh agama dalam memberikan pemahaman tentang bahaya terorisme dan pentingnya menjaga nilai-nilai toleransi serta kebangsaan. Langkah-langkah antisipasi juga akan diperkuat di lingkungan pesantren melalui program deradikalisasi dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar institusi pendidikan dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat terhadap ideologi radikal dan terorisme, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para santri.