Tindak Tegas! Polisi Amankan Pelajar Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan Protokol Malang

Malang, Jawa Timur, Sabtu, 19 April 2025 – Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mengamankan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kedapatan mengemudikan kendaraan roda empat secara ugal-ugalan di Jalan Veteran, Kota Malang. Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aksi pengemudi ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain.

Menurut keterangan Kompol Imam Bukhori, S.H., M.H., Kasat Lantas Polresta Malang Kota, petugas yang sedang melakukan patroli rutin segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan pengejaran singkat, petugas berhasil menghentikan mobil yang dikemudikan oleh pelajar berinisial RZ (17 tahun). Saat diamankan, RZ tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk zig-zag dan melaju dengan kecepatan tinggi di area perkotaan. “Tindakan pengemudi ugal-ugalan ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami tidak akan mentolerir perilaku seperti ini,” tegas Kompol Imam saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RZ mengendarai mobil milik orang tuanya tanpa izin. Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua RZ untuk diberikan pembinaan. Selain itu, RZ juga dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kompol Imam mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor. “Jangan sampai anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM mengendarai kendaraan di jalan raya. Ini sangat berisiko,” imbuhnya.

Kasus pengemudi ugal-ugalan yang melibatkan pelajar ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Malang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Ibu Dra. Zubaidah, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi lebih intensif kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya mengemudi secara ugal-ugalan. “Kami akan terus mengingatkan para siswa tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Perilaku pengemudi ugal-ugalan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra pelajar,” ujarnya.

Tindakan tegas kepolisian terhadap pelajar pengemudi ugal-ugalan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pelajar lainnya untuk tidak meniru perilaku yang membahayakan tersebut. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.