Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil membongkar jaringan komplotan curanmor yang meresahkan warga. Sebanyak lima orang yang diduga kuat sebagai anggota komplotan curanmor berhasil diamankan dalam serangkaian operasi penangkapan yang dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Malang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi adanya komplotan curanmor yang beranggotakan beberapa orang dan beroperasi secara terorganisir.
Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta pada hari Sabtu, 19 April 2025, pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai anggota komplotan curanmor. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda berdasarkan informasi yang kami kumpulkan,” ujar Kombes Pol Budi Santoso.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Santoso mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan curanmor ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini bervariasi, mulai dari memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan hingga menggunakan kunci palsu untuk membobol kunci kontak. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, kunci palsu, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan diketahui memiliki peran masing-masing dalam komplotan curanmor ini. Ada yang berperan sebagai eksekutor, pengawas situasi, hingga penadah hasil curian. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota komplotan lain serta melacak keberadaan sepeda motor hasil curian yang belum ditemukan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan parkirlah di tempat yang aman dan mudah diawasi,” pesan Kombes Pol Budi Santoso. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor untuk segera melapor ke Polresta Malang Kota guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan komplotan curanmor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Malang serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa aparat kepolisian akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kriminalitas.