Akhir Petualangan! Pemilik Pengelola Minyak Ilegal yang Terbakar di Muba Diciduk Polisi

MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Tim gabungan dari kepolisian berhasil membongkar praktik pengelola minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengelola tempat pengolahan minyak ilegal yang sempat terbakar berhasil ditangkap. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan mafia minyak ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial J (43) dilakukan di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terkait kebakaran hebat yang terjadi di lokasi pengolahan minyak ilegal milik pelaku pada Minggu (4/9/2022).

Saat penangkapan, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait aktivitas ilegal pelaku. Lokasi pengolahan minyak ilegal tersebut juga telah dipasangi garis polisi pasca kebakaran. Modus operandi pelaku diduga dengan cara menampung dan mengolah minyak mentah hasil ilegal drilling tanpa izin yang jelas. Kegiatan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga terbukti membahayakan lingkungan sekitar hingga menyebabkan kebakaran.

Kapolres Musi Banyuasin saat itu, AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Rio Andrian, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegal drilling dan peredaran minyak ilegal di wilayah Muba. Penangkapan pemilik lokasi pengolahan minyak ilegal yang terbakar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih terlibat dalam kegiatan serupa.

Selanjutnya, pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait pertambangan minyak dan gas bumi serta tindak pidana lain yang mungkin terkait dengan kebakaran tersebut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini. Kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga terus ditingkatkan untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat serta membahayakan lingkungan. Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam di wilayah Musi Banyuasin.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !