Gegerkan Warga Malang, 2 Pemuda Ditangkap karena Tenteng Senjata Mainan di Jalanan

Aksi dua pemuda yang menenteng senjata di jalanan Kota Malang sempat membuat resah warga. Namun, setelah ditangkap dan diperiksa, diketahui bahwa senjata yang mereka bawa hanyalah mainan.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika video aksi kedua pemuda tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dua pemuda berboncengan motor sambil menenteng senjata laras panjang yang sekilas mirip dengan senjata api. Aksi mereka ini membuat warga yang melihatnya merasa takut dan resah.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah video tersebut viral, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap di rumah mereka pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata yang mereka bawa adalah senjata mainan yang terbuat dari plastik. Mereka mengaku hanya iseng membawa senjata mainan tersebut dan tidak memiliki maksud untuk menakuti warga.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Salah satu pelaku, SY (20), mengaku bahwa senjata mainan tersebut dibawa dari Jalan Borobudur dan rencananya akan diberikan kepada saudara temannya. Ia juga meminta maaf kepada warga Kota Malang karena telah membuat resah.

“Dibawa saja, mau dikasih ke adiknya teman saya buat mainan,” ucap SY. “Saya minta maaf kalau tindakan saya menakuti masyarakat.”

Tindakan Kepolisian

Meskipun senjata yang dibawa hanyalah mainan, polisi tetap memberikan tindakan tegas kepada kedua pemuda tersebut. Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, mereka juga akan ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.

“Cara bawanya saja kayak mau nodong, mungkin itu yang buat warga ketakutan,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh.

Himbauan kepada Masyarakat

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kompol M. Sholeh. “Jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian.”