4 Orang Ini Peras Kedai Kopi di Malang Hingga Ratusan Juta

Kasus pemerasan mencuat di Kota Malang setelah empat orang ditangkap karena diduga peras satu kedai kopi populer di kawasan tersebut hingga mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Aksi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum yang diduga menggunakan kedok sebagai aparat.

Modus Para Pelaku Peras Kedai Kopi

Keempat pelaku mendatangi kedai kopi dan menuduh pemiliknya melakukan pelanggaran hukum tertentu. Mereka kemudian meminta sejumlah uang sebagai bentuk ‘penyelesaian damai’. Dalam beberapa kesempatan, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak diberikan sejumlah uang.

Kronologi Kejadian Peras Penjaga Kedai Kopi

Pemilik kedai kopi awalnya menuruti permintaan para pelaku karena merasa terintimidasi. Namun, setelah beberapa kali mengalami tekanan dan permintaan uang yang terus meningkat, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan para pelaku saat akan melakukan aksi serupa di lokasi lain.

Barang Bukti dan Penangkapan

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Uang tunai hasil pemerasan
  • Surat-surat palsu yang digunakan untuk menakut-nakuti korban
  • Rekaman CCTV aksi pemerasan

Keempat pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pemerasan sesuai KUHP yang berlaku.

Dampak Terhadap Pelaku Usaha Kecil

Kasus peras kedai kopi ini menjadi perhatian karena menambah rasa khawatir di kalangan pelaku UMKM. Banyak pemilik usaha kecil yang merasa rentan terhadap intimidasi serupa, terlebih jika tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang memadai.

Imbauan Kepolisian untuk Pelaku Usaha

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera melapor jika mengalami pemerasan atau tindakan mencurigakan. Aparat menjamin akan memberikan perlindungan hukum dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, terutama kepada pelaku usaha kecil.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan tidak ada lagi kejadian serupa dan pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan aman tanpa ancaman dari pihak tidak bertanggung jawab.