Berantas Jaringan Narkoba, Polres Malang Bongkar Sindikat Sistem Tempel dan COD, 9 Tersangka Diciduk

Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tim Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi dengan modus sistem tempel dan Cash On Delivery (COD). Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba sistem tempel ini.

Modus sistem tempel dan COD menjadi taktik yang kerap digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menghindari kontak langsung dan memutus rantai transaksi. Dalam sistem tempel, barang haram disembunyikan di suatu lokasi yang telah disepakati, dan pembeli akan mengambilnya setelah melakukan pembayaran. Sementara itu, COD dilakukan dengan bertemu langsung namun dengan cara yang tersembunyi dan berpindah-pindah untuk mengelabui petugas.

Keberhasilan Polres Malang dalam mengungkap jaringan narkoba dengan modus operandi sistem tempel dan COD ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang akurat. Kerja keras tim Satresnarkoba patut diapresiasi karena berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Malang.

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini. Diduga ada yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pihak yang bertugas menempel atau mengantarkan narkoba dengan sistem COD. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta alat komunikasi dan barang bukti lain yang mendukung aktivitas peredaran narkoba sistem tempel ini.

Kapolres Malang melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan sembilan tersangka ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang. Pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika, termasuk yang menggunakan modus sistem tempel dan COD. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat.

Penangkapan jaringan narkoba sistem tempel dan COD ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Malang. Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.