Fenomena pertumbuhan Merek Premium Lokal di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran selera konsumen yang didorong oleh kebanggaan nasional dan kualitas produk yang kian setara dengan standar internasional. Dalam menghadapi dominasi brand global, Merek Premium Lokal dituntut merumuskan Strategi Bersaing yang cerdas, memanfaatkan keunikan budaya dan kecepatan adaptasi terhadap Dunia Digital. Keberhasilan Merek Premium Lokal ini tidak hanya meningkatkan Prospek Ekonomi kreatif nasional tetapi juga membuktikan potensi UMKM Lokal untuk Go Global dan berpartisipasi dalam Promosi Budaya Internasional.
Strategi Bersaing utama yang diterapkan oleh Merek Premium adalah penetapan posisi pasar yang jelas (niche market). Mereka fokus pada kualitas material terbaik, desain otentik yang mengangkat warisan budaya Indonesia—seperti batik tulis kontemporer atau perhiasan yang menggunakan nikel hasil hilirisasi—dan jumlah produksi yang terbatas (limited edition). Pendekatan ini menciptakan eksklusivitas dan nilai emosional yang sulit ditiru oleh produk massal global. Misalnya, sebuah label tas kulit premium dari Bandung, Karya Nusantara, mencatat peningkatan penjualan 40% pada kuartal ketiga 2025 berkat komitmen pada pengerjaan tangan (handcrafted) dan cerita di balik setiap produknya.
Pemanfaatan Dunia Digital menjadi tulang punggung Strategi Bersaing ini. Merek Premium tidak hanya mengandalkan toko fisik, tetapi juga membangun citra yang kuat di Media Sosial dan e-commerce. Mereka menggunakan Dunia Digital sebagai Wadah Ekspresi yang elegan untuk menceritakan filosofi merek, proses kreatif, dan komitmen terhadap sustainable fashion. Kampanye pemasaran digital yang cerdas dan kolaborasi dengan influencer Generasi Mendatang telah membantu mereka mencapai target pasar milenial dan Gen Z yang sadar merek dan teknologi. Sebuah studi dari Kementerian Perdagangan pada 18 September 2025 menunjukkan bahwa 65% penjualan Merek Premium Lokal kini berasal dari kanal online.
Untuk menjaga keberlanjutan Strategi Bersaing, diperlukan dukungan Tata Kelola Baik dan perlindungan hukum. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mempercepat proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk produk Merek Premium Lokal, sebagai upaya melindungi desain otentik dari peniruan. Selain itu, BUMN dan Lembaga Pemerintah seperti BUMN perbankan telah meningkatkan skema Pembiayaan PPP (pinjaman) khusus untuk UMKM Lokal premium yang memiliki Proyeksi Kenaikan pasar ekspor. Sinergi antara inovasi Merek Premium Lokal dengan dukungan Dunia Digital dan kerangka regulasi yang kuat adalah formula ampuh untuk bersaing di panggung global.